Minggu, 12 Februari 2012

KONTROVERSI JATAH CUTI MELAHIRKAN

Menikmati jatah cuti melahirkan, memang sangat nikmat. Terlebih ditemani dengan buah hati tersayang. Rasanya udah gak pengen ke kantor lagi.. (ckckckck). Namun, kabar buruknya, dikarenakan telat mengirimkan surat cuti, akhirnya saya hanya dapat jatah cuti melahirkan selama 2 bulan saja.

Aneh memang.. Bagaimana pemerintah.. sekali lagi bagaimana pemerintah ini. Kebijakan dengan program yang disosialisasikan seringkali tidak sinkron. Salah satunya adalah kebijakan atau lebih tepatnya sebut saja dengan peraturan cuti melahirkan ini. Malas, saya sebut dengan kebijakan, karena boro-boro bijak, toleransi pun tidak!!. Begini ceritanya, peraturan pemerintah saat ini yaitu, jatah cuti melahirkan adalah satu bulan sebelum HPL dan 2 bulan setelah melahirkan, total 3 bulan. Jadi, bagi mereka yang "kurang" beruntung seperti saya, hanya dapat jatah cuti 2 bulan, karena ternyata due date lahiran saya maju dari HPL... Please deh! mana kita tahu, kapan kita lahiran..

Sehingga, otomatis, saya hanya memperoleh 2 bulan cuti, walaupun setelah nego dengan biro kepegawaian tempat saya bekerja, tapi tetap saja, mereka tidak menggubrisnya. Alasannya, memang sudah seperti itu peraturannya!! (maaf agak meledak-ledak ceritanya). Yah..memang seperti itulah kenyataannya, saya harus menerima dengan lapang dada atas kenyataan pahit ini.

Sebenarnya, saya hanya ingin mengomentari tentang tidak sinkronnya program pemerintah dengan peraturan yang dibuatnya. Salah satu program pemerintah di bidang kesehatan adalah pelaksanaan ASI Ekslusif selama 6 bulan kepada bayi. ASI Ekslusif dengan pengertian tanpa tambahan makanan atau minuman lain. Bahkan kalau bisa diubah, saya ingin menambahkan definisi ASI Ekslusif yaitu memberikan ASI harus langsung dari payudara ibu, tidak boleh dengan sendok atau dot, sekalipun ibu memeras ASI. Cukup ekstrem memang, tapi kalau seperti ini, mau tidak mau semua karyawati berhak dan sekali lagi BERHAK untuk mendapat cuti 6 bulan penuh dengan alasan penerapan ASI ekslusif.

Karena, Indonesia dapat maju, salah satunya adalah mendukung pemberian ASI Eksklusif kepada generasi baru yang terlahir. Katanya, Indonesia membutuhkan generasi baru yang berkualitas, tapi kalau cara penentuan cuti melahirkan saja masih "IRIT" banget, ya... jangan berharap banyak akan perubahan.

Semoga saja, kedepan, akan ada pemimpin yang menaruh perhatian besar akan hal ini, yaitu merevisi kebijakan cuti 3 bulan menjadi cuti 6 bulan, sehingga karyawati yang baru saja melahirkan dapat memberikan ASInya secara full kepada bayi selama 6 bulan.
Amin.. Semoga...

Tidak ada komentar: